DIKSI.CO, SAMARINDA - Pansus Komisi II DPRD Samarinda akan segera menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif di Samarinda.
Hal itu disampaikan anggota Pansus Komisi II DPRD Samarinda Fuad Fakhruddin saat menggelar diskusi terakhir dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penataan dan pengembangan ekonomi kreatif di Kota Samarinda, Selasa (27/2/2024).
“Kami berharap dengan adanya Raperda ini, ekonomi kreatif dapat menjadi salah satu sektor andalan yang menopang perekonomian Samarinda,” ujar Fuad.
Ia menegaskan, Pansus Komisi II akan melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk para pelaku ekonomi kreatif, dalam pembahasan Raperda ini.
Ia mengajak para pelaku ekonomi kreatif untuk menyampaikan aspirasi dan masukan mereka terkait Raperda ini.