DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Rapat Paripurna kembali digelar oleh Pemkot dan DPRD Kota Balikpapan di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Senin (20/11/23) dengan beberapa agenda yang dibahas.
Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Balikpapan Tahun 2024 dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Balikpapan dan DPRD Kota Balikpapan.
Penyampaian Nota Penjelasan DPRD Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Manuntung Sukses Kota Balikpapan.
"Ada tiga poin penting di sana yang tentunya menjadikan kita semua untuk merevisi karena tersebut yang pertama adalah pembentukan revisi tersebut adalah memberikan manfaat bagi perkembangan ekonomi daerah kota Balikpapan pada umumnya," kata Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, usai rapat.
Ya kedua adalah penyelenggaraan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan jasa untuk masyarakat demi kebutuhan hidup orang banyak.
Dan yang ketiga adalah revisinya itu harapannya memberikan PAD untuk kota Balikpapan ini terkait dengan revisi Perda Manuntung Sukses Nomor 4 tahun 2018.
"Agenda pengesahan prolegda tahun 2024. Ada 22 usulan, yang disepakati, salah satunya 9 dari Pemkot, dan 13 dari DPRD," katanya.
Budiono menjelaslan untuk program Propemperda 2024 disebutkan mengenai revisi IMTN, Raperda pancasila dan kebangsaan.
"Kita menyambut baik kerjasama DPRD dan pemkot untuk menyelesaikan Propermerda 2024 yang nanti disahkan," katanya. (Tim Redaksi Diksi)