Ditanya terkait target pengesahan Perpres, Surya Tjandra belum dapat memastikan kapan akan disahkan.
"Target belum pasti bisa tahun depan atau 2 tahun lagi, karena Covid-19 ini kita harus lebih hati-hati memutuskan, lebih banyak bahan lebih baik," ucapnya.
Di beberapa Kabupaten/Kota yang masuk dalam rencana kawasan IKN saat ini tengah mempersiapkan rancangan RDTR.
Rancangan tersebut nantinya akan disinkronkan dengan rancangan pemerintah pusat.
"Pasti dan harus ada sinkronisasi, karena satu konsentrasi kita dalam pembangunan IKN ini adalah konservasi," katanya.
Sementara itu dalam sambutannya, Andi Asnaedi, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Timur menuturkan, konsep pembangunan IKN ini sangat besar.
Ia menyampaikan bahwa realisasi IKN diharapkan mampu sesuai dengan konsepnya.
"Perpindahan ibu kota ini adalah hal yang besar, sehingga apa yg hari ini yang kita lakukan dalam konsultasi publik bukan saja menunaikan kewajiban, tapi bisa menghasilkan sesuatu yang nyata dan bisa di realisasikan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)