DIKSI.CO, SAMARINDA - Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim, menggelar rapat lanjutan pembahasan pendapatan daerah di APBD 2022 mendatang.
Proyeksi pendapatan daerah diperkirakan berubah dari dokumen KUA PPAS, yang diserahkan oleh TAPD pada awal September 2021 lalu.
Dalam dokumen KUA PPAS, Pemprov Kaltim memproyeksikan pendapatan daerah 2022 sebesar Rp10,7 triliun.
"Asumsi dari KUA PPAS, kan ada perkembangan ini, Undang-undang APBN sudah ada kan, artinya detailnya sudah ada," kata Muhammad Sa'duddin, Kepala BPKAD Kaltim.
Sa'duddin, memperkirakan akan ada penurunan proyeksi pendapatan Kaltim pada 2022 mendatang.
Hal tersebut lantaran, Bapenda memperkirakan terjadi penurunan pendapatan asli daerah (DBH), selain itu juga dana transfer pusat juga diproyeksi turun hingga Rp1 triliun.
Diketahui dalam dokumen KUA PPAS, dana transfer pusat yang usulkan sebesar Rp2,6 triliun.
Perkiraan sementara usulan itu bakal turun menjadi Rp1,5 triliun yang disetujui pusat.