DIKSI.CO, PASER - Senin (8/5/2023), Pansus I DPRD Paser menggelar pertemuan dengan Sekretaris Daerah Paser, Pimcab Bankaltimtara Paser, Inspektorat dan sejumlah pejabat pemerintah di Gedung DPRD Paser.
Pertemuan itu membahas Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pada Bankaltimtara.
Usai pertemuan, Ketua Pansus I DPRD Paser Hamransyah menyatakan, pihaknya masih menunggu kajian investasi Pemkab Paser mengenai Raperda tersebut.
"Belum ada pembahasan tadi. Kita tunggu kajiannya dulu," ujarnya.
Lanjut dijelaskannya, surat keputusan untuk melaksanakan kajian investasi juga telah dikeluarkan oleh Bupati Paser dr Fahmi sehingga Pansus I DPRD Paser belum bisa membahas lebih mendalam.
Politikus Gerindra ini mengatakan, Bankaltimtara milik pemerintah daerah, jika kemudian modal yang telah diinvestasikan ditarik semua maka bank tersebut akan bankrut.
Sehingga sudah kewajiban pemerintah daerah untuk terus menambah investasi.
"Jadi di situ ada buku satu, hingga buku dua. Kita ada berada di buku dua artinya nilai investasi di Bankaltimtara antara Rp1 hingga Rp5 triliun nilai modalnya," tambahnya.
Kini, modal yang dimiliki Bankaltimtara sekira Rp3,6 triliun.
Ke depannya akan ada penggabungan dari modal pemerintah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara serta kabupaten/kota.
"Bankaltimtara modalnya bisa mencapai Rp10 triliun," pungkasnya. (Advertorial)