DIKSI.CO, SAMARINDA - Jumat (5/8/2022) siang Wali Kota Samarinda Andi Harun menghadiri agenda Rapat Badan Anggaran Bersama Tim TAPD Kota Samarinda Membahas Belanja Pada PPAS Tahun 2023.
Kegiatan dilaksanakan di Lantai II kantor DPRD Kota Samarinda Jalan Basuki Rahmad II Samarinda Kota.
Seusai pembahasan, kepada awak media Andi Harun menyampaikan pointer pembahasan.
"Hari ini kami membahas Kebijakan Umum APBD (KUA)- Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS)," kata AH sapaan Andi Harun.
Sebagai informasi, KUA dan PPAS merupakan dokumen yang terkait dengan proses penyusunan APBD yang dibahas antara pemerintah kota atau kabupaten dengan DPRD.
Dalam KUA, memuat beberapa kebijakan umum yang menjadi landasan dalam penyusunan APBD.
Adapun isi dari KUA-PPAS tersebut dijabarkan dalam tiga poin.