“Kenaikan pangkat itu hak anggota dan sudah memenuhi syarat periode masa tugas," tegasnya.
Selain itu, lanjut Arif, kenaikan pangkat jajarannya ini diharapkan bisa memajukan kinerja kepolisian Kota Tepian dan bekerja secara profesional.
"Mari jadikan diri kita sebagai motor. Semakin besar pangkat kita, semakin besar tanggungjawab yang kita emban. Saya ingatkan kepada kita semua khususnya personel yang naik pangkat untuk siap dengan tugas dan tanggungjawab yang diemban, kita harus mampu bekerja dan berprestasi sehingga Polresta samarinda semakin maju," tandasnya.
Untuk diketahui, berikut rincian personel Polresta Samarinda yang mendapatkan kenaikan pangkat, periode 1 Januari 2021 dan ASN Polri periode 1 Oktober 2020 di lingkungan Polresta Samarinda.
AKP ke KOMPOL = 5 Personel
IPTU ke AKP = 5 Personel
IPDA KE IPTU = 7 Personel
AIPTU ke IPDA (PENGABDIAN) = 1 Personel
AIPDA ke AIPTU = 10 Personel