DIKSI.CO, SAMARINDA - Memasuki hari ke enam pelaksanaan bulan suci Ramadan, Polresta Samarinda sedikitnya mengamankan 47 motor yang terlibat aksi balapan liar.
Ditindaknya 47 kendaraan roda dua itu kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli untuk memastikan pelaksanaan Ramadan yang tertib dan aman.
"Pada intinya kami ingin menjamin kegiatan pada bulan Ramadan untuk bisa memberikan rasa aman, nyaman dan tentram kepada seluruh warga masyarakat Kota Samarinda dengan salah satu kegiatan, razia balap liar," ungkap Ary Fadli, Jumat (8/4/2022).
Lanjut dijelaskannya, puluhan kendaran roda dua itu ditindak petugas pada titik ruas jalan yang kerap sulap para muda-mudi Kota Tepian sebagai lintasan balap liar, seperti di Jalan Gajah Mada, tepatnya depan kantor Gubernur Kaltim. Kawasan GOR Segiri, simpang empat Mal Lembuswana dan beberapa wilayah lainnya.
"Untuk efek jera pelaku akan ditindak tegas dan di proses dengan menilang kendaraannya," tegas polisi nomor satu di Kota Tepian itu.