DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menggelar audiensi bersama Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda pada, Senin (6/9/2021).
Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan, audiensi tersebut digelar dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan pemerintah dan BNN dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika.
"BNN meminta penanganan penanggulangan narkoba dilakukan secara terpadu dan didukung oleh pemerintah," ujar wali kota kepada awak media.
Dijelaskan wali kota, secara bertahap ada beberapa wilayah kelurahan yang akan dijadikan sebagai kelurahan bersinar. Salah satunya Kelurahan Dadi Mulya.
Kelurahan bersinar dibentuk untuk menjalankan fungsi pengawasan dari tingkat keluarga hingga komunitas masyarakat.
"Pembinaan terhadap masyarakat agar menjauhi narkoba dan menjadi kampung yang bebas dari peredaran narkoba," jelasnya.
Dalam waktu dekat, Pemkot Samarinda akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kelurahan bersinar sebagai legitimasi program Pemkot bersama BNN.
"Kita akan SK kan, kita akan tetapkan kelurahan-kelurahan tersebut serta melakukan proses pembinaan dan menjadi target sebagai kelurahan bersinar untuk melakukan pembinaan secara berkelompok agar masyarakat ikut terlibat dalam penanggulangan narkoba," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)