Minggu, 5 Mei 2024

ASN Tak Masuk Sesuai Jadwal, Siap-siap Kena Sanksi

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 4 Mei 2022 10:38

FOTO : Wali Kota Samarinda, Andi Harun kembali mengimbau agar seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Samarinda mampu mentaati aturan pasca cuti bersama/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA -  Perayaan Idulfitri 1443 H pada tahun ini benar-benar berbeda dari dua tahun sebelumnya. Meski masih dalam kondisi pandemi Covid-19, namun aktivitas mudik dan libur panjang kembali dirasakan seluruh masyarakat nusantara. 

Terhitung sejak 29 April hingga 8 Mei 2022 sejumlah masyarakat, tak terkecuali pegawai Pemkot Samarinda mendapatkan jatah cuti bersama untuk merayakan lebaran di kampung halaman. 

Kemudian pada 9 Mei, para pegawai khususnya di lingkungan Pemkot Samarinda diharap bisa kembali bekerja seperti biasa sesuai waktu yang telah ditentukan. 

"Saya berharap tidak ada satu pun di antara pegawai yang tidak kembali normal (bekerja) pada tanggal 9 nanti," ucap Wali Kota Samarinda Andi Harun, Rabu (4/4/2022).

Lanjut pria yang karib di sapa AH itu, cuti bersama yang begitu panjang saat ini tentu dirasa sangat cukup bagi mereka yang hendak melepas rindu di kampung halaman. 

"Kita pesankan agar teman-teman pegawai yang diberi waktu libur panjang sudah bisa bekerja normal sesuai dengan waktu yang ditentukan dan tugas yang sudah ada. Kenapa saya imbau, karena dari Kemendagri dan Menpan-RB memberi sanksi yang jelas dan tegas bila ada yang melanggar," seru  AH. 

Kendati masih beberapa hari lagi jadwal cuti bersama selesai, namun AH berharap agar seluruh pegawai dilingkungan Pemkot Samarinda mampu mentaati aturan dengan baik.

"Dan kami berharap agar para pegawai Samarinda bisa menjadi percontohan yang baik dengan mentaati aturan yang berlaku. Karena libur panjang saat ini saya rasa juga sudah cukup untuk berlibur dengan keluarga dan saya kira waktu yang diberi sudah lebih dari cukup," katanya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews