Jangan sampai menurutnya, kerjasama yang baik ini justru macet di tengah jalan, bahkan bisa jadi keluar dari track penyelamatan aset daerah yang diharapkan.
"Banyak kasus yang awalnya meminta pendampingan hukum kejaksaan, tapi justru dijadikan ladang bisnis oleh oknum tertentu. Termasuk perkara yang harusnya diproses secara hukum, tapi justru dikunci sebagai persoalan internal semata," jelasnya.
Bila ada indikasi membuat kerugian keuangan daerah atau negara, harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Jadi kalau ada dugaan kuat kerugian keuangan negara, tetap harus diproses. Intinya, kerjasama pemkot dengan kejaksaan ini harus kita support," tegasnya.
Castro menyatakan mendukung kerjasama ini, dengan juga dikawal oleh publik.
"Tapi tetap harus dikawal agar kerjasama tersebut konsisten dan on the track sesuai dengan harapan publik," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)