Senin, 20 Mei 2024

Apresiasi Kerjasama Pemkot dan Kejati Kaltim Soal Penyelamatan Aset, Akademisi Unmul: Tetap Harus Dikawal Publik

Koresponden:
Er Riyadi
Selasa, 30 Maret 2021 12:11

Herdiansyah Hamzah, Akademisi Universitas Mulawarman

DIKSI.CO, SAMARINDA - Andi Harun, Wali Kota Samarinda dan Rusmadi, Wakil Wali Kota Samarinda, bekerja sama dengan Kejati Kaltim.

Kerja sama itu dalam upaya menyelamatkan aset daerah dan mengatasi pajak-pajak tertunggak.

Langkah kerja sama inipun diapresiasi akademisi asal Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah.

Pengamat Hukum dan Politik Kaltim ini menyebut kerjasama dengan kejaksaan, baik kejaksaan negeri maupun kejaksaan tinggi, akan mempercepat pekerjaan rumah Pemkot Samarinda untuk menuntaskan penertiban aset, yang sudah sejak lama bermasalah di Samarinda

"Kalau kita lacak rekam jejak daerah-daerah lain, kerjasama tersebut cukup efektif mengembalikan aset daerah yang selama ini terbengkalai," kata Castro, sapaan akrabnya dihubungi Selasa malam (30/3/2021).

Apresiasi dari Dosen Fakultas Hukum Unmul ini juga diiringi beberapa caratan. Castro menegaskan kerjasama antara Pemkot Samarinda dan Kejati Kaltim, tetap harus berada dalam radar pengawasan publik.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews