DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Kaltim menggelar paripurna ke-24 tahun 2023 bersama Pemprov Kaltim.
Kegiatan itu berlangsung di Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Samarinda, Kalimantan Timur, pada Jumat (11/8/2023).
Paripurna ini dengan agenda penandatanganan kesepakatan antara DPRD Kaltim dengan Gubernur Kaltim terkait Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun anggaran 2023 dan KUA PPAS murni tahun anggaran 2024.
Ditemui usai paripurna, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mengatakan, jika penandatanganan KUA PPAS ini sudah sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan.
"Penandatanganan kita sesuai dengan jadwal, sudah sesuai dengan Permendagri kita yang menyatakan bahwa minggu kedua Agustus harus penandatanganan kesepakatan," ujar Seno Aji, Jumat (11/8/2023).
Ia juga menjelaskan, pihaknya sudah melakukan rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) sebelum penandatanganan kesepakatan KUA PPAS ini dilaksanakan.
"Alhamdulillah setelah mulai proses dari rapat-rapat Banggar yang kita laksanakan, Banggar menyatakan setuju dengan belanja dan pendapatan dari Provinsi Kaltim sehingga akhirnya kita melakukan kesepakatan ini," ujar Seno Aji.