Sabtu, 18 Mei 2024

Antisipasi WNA Masuk Ke Balikpapan, Dewan Panggil Pihak Kantor Imigrasi

Koresponden:
Ainun Amelia
Senin, 10 Mei 2021 9:31

Komisi I DPRD Kota Balikpapan bersama Imigrasi Kota Balikpapan/Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kantor Imigrasi Kota Balikpapan, pada Senin (10/5/2021). 

Pada rapat kali ini Komisi I DRPD Kota Balikpapan meminta kepada pihak imigrasi terkait dengan masalah warga negara asing (WNA) yang masuk ke Balikpapan di tengah pandemi Covid-19. 

"Ada berapa orang dari Korea Selatan, Amerika, termasuk dari India juga, ternyata memang datanya ada semua lengkap," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan Johny Ng kepada awak media. 

Tujuannya untuk mengantisipasi kehadiran warga-warga di Kota Balikpapan agar jangan sampai permasalahan coronavirus baru ini terus berkembang. 

"Kita jangan sampai lengah juga Kota Balikpapan, kita harus jaga supaya Balikpapan tetap kondusif, yang sudah mulai landai ya tetap kita harus jaga," ujar Johny. 

Menurut informasi dari pihak Imigrasi sepanjang untuk tenaga kerja di RDMP Pertamina ada sebanyak 118 orang dan dipastikan semua laporan terkendali.

"Ada India ada 80 orang juga di Kota Balikpapan yang mana mereka itu sudah lama tinggal di Indonesia, sementara semua terkendali, jadi bukan yang baru datang dari luar," katanya. 

Menurut politisi Golkar ini pencegahannya sudah mulai baik, dan yang terpenting dapat bersama-sama menjaga kondusifitas kota Balikpapan. 

Senada disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kota Balikpapan Rakha Sukma Purnama, demi mengantisipasi kedatangan WNA di Kota Balikpapan pihak yang mengacu kepada kebijakan pemerintah. 

"Untuk India kita masih mengacu pada pembatasan dan surat dari Dirgen bahwa saat ini tidak diperkenankan untuk masuk wilayah Indonesia," kata Rakha. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews