DIKSI.CO, BALIKPAPAN - KPU Balikpapan akan memperpanjang pendaftaran bapaslon Pilkada jika sampai akhir pendaftaran hanya menerima 1 bakal pasangan calon (bapaslon) saja.
Komisioner KPU Balikpapan Mega Fariany, mengatakan bahwa hal tersebut disampaikan dalam petunjuk teknis (Juknis) Nomor 394, bahwa akan dilakukan pleno perpanjangan waktu pendaftar jika setelah jam terakhir pendaftaran hanya ada 1 bapaslon yang mendaftar ke KPU Balikpapan.
Untuk diketahui proses pendaftaran ini akan dimulai hari Jumat (4/9/2020) hingga Minggu (6/9/2020) pukul 00:00 WITA.
"Kalau ternyata hanya 1 pasangan calon saja yang datang diusulkan oleh partai politiknya, maka tepat lewat dari jam tersebut kami akan melakukan pleno menyatakan penundaan lagi terhadap pendaftaran tersebut atau adanya unsur perpanjangan pendaftaran," kata Mega saat ditemui di sela kegiatan rapat koordinasi pendaftaran bapaslon, Kamis (3/9/2020).
Praktis, ketika KPU Balikpapan telah melakukan pleno, perpanjangan waktu pendaftaran akan diumumkan dan dilakukan sosialisasi terkait hal ini.