DIKSI.CO, SAMARINDA - Seorang pria bernama Arie Wirayawan harus tertunduk lemas setelah memastikan dirinya akan merayakan Lebaran Idulfitri di balik jeruji besi.
Laki-laki berusia 33 tahun itu pasalnya harus berhadapan dengan Satpolairud Polresta Samarinda karena terbukti membawa hendak mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu, pada Kamis (7/4/2022) kemarin.
Arie diamankan pihak kepolisian di sebuah kapal Self Propelled Oil Barge (SPOB) yang berada di pesisir Sungai Mahakam.
Pengungkapan tersebut berawal adanya laporan dari masyarakat yang mengatakan bahwa sering terjadi transaksi narkoba melalui kapal di pesisir perairan Sungai Mahakam.
Mendapatakan informasi tersebut, personil Polairud Polresta Samarinda langsung melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.
"Kami melakukan undercover dan pembelian terselubung untuk memancing pelaku (Arie Wirayawan)," ungkap Kasat Polairud Polresta Samarinda, Kompol Iwan Pamuji, Jumat (15/4/2022).