Senin, 25 November 2024

Anjal dan Gepeng di Samarinda Menjamur, Komisi IV DPRD Samarinda Imbau Masyarakat Tidak Memberi Uang

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Jumat, 12 November 2021 8:9

Sri Puji Astuti, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda.

DIKSI.CO, SAMARINDA - Fenomena bersih-bersih kaca kendaraan di lampu merah yang dilakukan anak-anak jalanan menjadi sorotan Komisi IV DPRD Kota Samarinda.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti mengatakan, dirinya kerap melaporkan aktivitas tersebut kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Samarinda.

"Saya sering nge-share ya. Ke Satpol-PP, nanti diamankan nanti ada lagi," ungkapnya kepada awak media, Jumat (12/11/2021).

Diketahui, sanksi pelanggaran aktivitas anak jalanan dan gepeng telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 Terkait Larangan Pemberian Uang Kepada Pengemis Anak Jalanan Dan Gelandangan Di Kota Samarinda 

Puji menyebut, tidak adanya efek jera pasca penertiban anak jalanan diduga karena masih adanya empati masyarakat dengan memberi sejumlah uang.

"Selama masyarakat Samarinda tidak memberi uang mereka pasti juga tidak ada," imbuhnya.

Puji menambahkan, menjamurnya anjal atau gepeng di Kota Samarinda tidak lepas dari faktor pendidikan dan lapangan kerja yang berkurang.

Pendidikan khususnya, dikatakan puji merupakan jembatan awal dalam mempersiapkan SDM yang memiliki daya saing.

"Kita hanya bisa mendorong diadakan pelatihan-pelatihan untuk anak-anak yang baru lulus. Itupun masih terkendala dengan persoalan anggaran," bebernya.

Hingga saat ini, perbandingan antara kebutuhan pelatihan SDM dan kekuatan anggaran daerah tidak berbanding lurus.

"Misal kita butuh 1000 orang peserta pelatihan. Tapi anggaran kita cuma mampu untuk 100 orang. 900 orang lain tidak terjamah," pungkasnya. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews