Kamis, 16 Mei 2024

Aniaya Orang Berkebutuhan Khusus, Pria di Samarinda Ini Masuk Bui saat Hari Kemerdekaan

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 18 Agustus 2020 11:6

FOTO : Misyaransyah saat diamankan petugas kepolisian akibat melakukan penganiayaan kepada La Siuni/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kemeriahan hari lahir bangsa Republik Indonesia (RI) pada Senin 17 Agustus kemarin rupanya tak seutuhnya dirayakan semua masyarakat.

Satu pria bernama Misransyah harus mendekam di balik jeruji besi lantaran terbukti melakukan penganiayaan kepada La Siuni (29).

Pria 43 tahun itu harus mendekam di hotel prodeo lantaran aksi main pukul yang dilakukannya pada Minggu (16/8/2020), pukul 02.00 Wita.

Sehari sebelum kejadian, Misyaransyah dan La Siuni dikabarkan sempat berjanjian untuk bertemu. Tujuannya yakni Misyaransyah hendak menagih sejumlah uang yang sempat dipakai La Siuni. 

Bertemu tidak jauh dari rumahnya di Jalan Rumbia, Kelurahan Sidomulyo, Samarinda Ilir, Misransyah keburu naik pitam saat melihat La Siuni.

Tanpa pikir panjang, bogem mentah langsung menjurus ke pria berkebutuhan khusus tersebut. 

Dua kali kepalan tangan Misransyah mendarat ke mata kanan korban.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews