DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Kebijakan penghapusan Ujian Nasional (UN) pada tingkat SD, SMP, SMA/SMK diterapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Anggota Komisi lV DPRD Balikpapan Parlindungan mengatakan kebijakan Kementerian dalam menghapuskan UN di sekolah merupakan keputusan yang tepat.
"Kita selaku masyarakat dari Komisi IV DPRD Balikpapan, mendukung adanya kebijakan Kementerian ini, dengan catatan bahwa semata-mata karena virus corona yang merebak sekarang ini," kata Parlindungan.
Ia mengatakan jika ke depannya dilakukan evaluasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa sistem UN tidak begitu diberlakukan, maka Komisi lV akan tetap mendukung program-program yang sudah diputuskan Kementerian.
"Semoga virus corona ini cepat berlalu, agar kegiatan belajar mengajar di sekolah, bisa kembali normal seperti sedia kala," ujarnya.
Parlindungan berikan opini bahwa Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara online hingga persiapan Ujian Nasional dinilai tidak memberikan rasa nyaman kepada siswa.
"Saat ini anak-anak sekolah yang tidak melakukan UN dan mau kenaikan kelas, melakukan tugas sekolah di rumah melalui media eletronik secara online, tapi itu tidak membuat mereka merasa nyaman," katanya.
"Di sinilah peran orang tua sangat dibutuhkan, untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak kita, ini tidak selamanya seperti ini," lanjutnya.
Di tengah pandemi Covid-19, kebijakan yang diterapkan inilah yang baik guna menjaga kesehatan, dan keselamatan siwa dan tetap dapat melanjutkan pelajaran di sekolah.
"Ini adalah salah satu langkah diambil pemerintah, demi kesehatan dan keselamatan anak-anak bangsa," pungkasnya. (advertorial)