DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Komisi I DPRD Kota Balikpapan menyampaikan sejumlah masukan kepada Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan.
Komisi I DPRD Kota Balikpapan menyampaikan bahwa anggaran di Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) yang paling banyak di pengadaan pembebasan lahan di Embung Raden PDAM.
"Ada 4 lokasi. Kami melihat hanya di jumlah anggaran itu yang digunakan untuk pembebasan lahan itu," ujar Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan Simon Sulean.
Simon meminta kehati-hatian DPPR Kota Balikpapan dalam melakukan pembayaran atas pembebasan lahan ini agar tidak ada kesalahan.
"Kami tekanankan hati-hati dalam pembebasan lahan itu jangan sampai salah dibayarkan," katanya.