Sabtu, 18 Mei 2024

Anggota DPRD Samarinda Sebut Pemkot Lakukan Penertiban Karena Memiliki Tujuan yang Jelas

Koresponden:
Heribertus
Kamis, 29 September 2022 11:22

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Markaca/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Rencana Pemkot Samarinda menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tepian Mahakam mendapat perhatian dari Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca

Dirinya menyebut rencana pemkot untuk melakukan penertiban PKL di Jalan Gajah Mada, tepatnya di depan kantor Gubernur, itu mempunyai tujuan yang jelas. 

"Bukan penggusuran, tapi penertiban supaya tertib, saudaraku yang PKL itu supaya berjualan di tempatnya," ujar Markaca, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (29/9/2022).

Ia mempercayai, langkah yang di ambil oleh Pemkot Samarinda untuk melakukan penertiban PKL di Tepian Mahakam sudah pasti didasari sejumlah pertimbangan yang ada.

Markaca mengatakan, untuk relokasi bagi pedagang dibutuhkan persiapan.

"Paling tidak sementara ditertibkan dulu, tapi saya kira pemerintah kota mengambil kebijakan itu untuk masyarakat umum juga," imbuhnya 

"Saya yakin pak wali kota itu pasti akan menyiapkan sarana prasarana yang baik, suapaya PKL berjualan itu memang pada tempatnya," ucap Markaca 

Diketahui, pada Rabu, 28 September 2022 kemarin, Ketua Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM), Hans Meiranda Ruauw mengaku pihaknya telah bersurat ke Sekretariat DPRD Kota Samarinda. 

Pihaknya mengusulkan untuk diadakannya rapat dengar pendapat (RDP) bersama wakil rakyat, agar 27 pedagang IPTM yang sebelumnya dibina tak ikut dihentikan aktivitasnya berjualan di Tepian Mahakam. 

Mengenai hal tersebut, Markaca mengaku belum mengetahui apa-apa terkait surat yang disampaikan IPTM.

Namun Markaca menegaskan, pihaknya akan tetap mengakomodir. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews