DIKSI.CO, SAMARINDA - Rencana Pemkot Samarinda menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tepian Mahakam mendapat perhatian dari Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca.
Dirinya menyebut rencana pemkot untuk melakukan penertiban PKL di Jalan Gajah Mada, tepatnya di depan kantor Gubernur, itu mempunyai tujuan yang jelas.
"Bukan penggusuran, tapi penertiban supaya tertib, saudaraku yang PKL itu supaya berjualan di tempatnya," ujar Markaca, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (29/9/2022).
Ia mempercayai, langkah yang di ambil oleh Pemkot Samarinda untuk melakukan penertiban PKL di Tepian Mahakam sudah pasti didasari sejumlah pertimbangan yang ada.
Markaca mengatakan, untuk relokasi bagi pedagang dibutuhkan persiapan.
"Paling tidak sementara ditertibkan dulu, tapi saya kira pemerintah kota mengambil kebijakan itu untuk masyarakat umum juga," imbuhnya