Senin, 25 November 2024

 Anggota DPR RI Lakukan Kunjungan Kerja Dua Hari di Samarinda, Datangi Kantor Kejati Kaltim

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 1 Desember 2021 11:6

FOTO : Kunjungan kerja Anggota Komisi III DPR RI di Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur siang tadi bertujuan menggodok pendapat dan rekomendasi atas RUU Kejaksaan/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Lawatan para wakil rakyat dari gedung Senayan, Jakarta ke pelbagai wilayah di nusantara tentu menjadi agenda rutin yang acap kali dilakukan. Seperti yang diketahui, dalam dua hari terakhir para anggota DPR RI dari Komisi III melakukan kunjungan kerjanya di Kota Tepian. 

Tercatat pada Selasa (30/11/2021) dan Rabu (1/12/2021) hari ini, Anggota Komisi III DPR RI mengunjungi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang pada siang kemarin. 

Dan teranyar, pagi tadi lawatan dilanjutkan ke kantor Pengadilan Tinggi (PT) Kaltim di Jalan M Yamin, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu. Informasi dihimpun media ini, lawatan kerja wakil rakyat siang tadi diwakili Arteria Dahlan, politikus Fraksi PDI-Perjuangan.

Saat dikonfirmasi, Humas PT Kaltim, Riyadi Sunindiyo Florentinus menerangkan jika kegiatan anggota parlemen Senayan bertajuk Kunjungan Kerja Legislasi Komisi III DPR RI pada Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur untuk membahas lebih jauh mengenai RUU Kejaksaan. 

"Jadi sesuai dengan judul backdrop, kunjungan kerja legislasi artinya meminta pendapat atau rekomendasi dari PT Kaltim atas RUU Kejaksaan," ungkap Riyadi. 

Lebih jauh diungkapkannya, dalam hal tersebut PT Kaltim sejatinya hanya dimintai pendapat tentang RUU Kejaksaan. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews