DIKSI.CO, SAMARINDA - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun beri klarifikasi terkait postingan media sosial pribadi miliknya yang memposting ulang pernyataan Pakar Hukum dari Universitas Padjajaran (Unpad), Prof Romli Atmasasmita, yang dilansir dari media Beritasatu.com.
Dalam penggalan postingan berita tersebut tertulis, mereka yang tidak paham menganggap UU Cipta Kerja melemahkan dan menyengsarakan rakyat.
Padahal UU Cipta Kerja justru melemahkan dan menyengsarakan mafia, maladministrasi, korupsi, suap serta perilaku pemburu rente. Jadi, mereka yang demo kemarin sebenarnya membela para koruptor bukan membela buruh.
Samsun yang ditemui usai aksi Tolak UU Omnibus Law di kantor DPRD Kaltim itu membenarkan bahwa dirinya telah beberapa kali membuat postingan pribadi mengenai penolakan Omnibus Law.
"Saya memposting 1 hasil dari keterangan presiden. Penjelasan terkait 12 hoaks yang beredar di masyarakat. Presiden sudah menjamin bahwa isu itu hoaks," ujarnya.
Terbaru unsur pimpinan DPRD Kaltim ini memposting pernyataan tokoh intelektual terkait sisi lain UU Omnibus Law.