DIKSI.CO, SAMARINDA - April 2020 lalu, Pemprov Kaltim menganggarkan Rp 500 miliar anggaran untuk penanganan Covid-19 di Bumi Mulawarman.
Anggaran penanganan Covid-19 tersebut diambil dari alokasi dana tak terduga APBD 2020 Pemprov Kaltim.
Rp 500 miliar anggaran tersebut digunakan untuk perbaikan fasilitas kesehatan penunjang penanganan Covid-19, pembelian alat kesehatan, insentif tenaga kesehatan, bantuan usaha, dan bantuan dampak sosial akibat Covid-19.
Muhammad Sa'duddin, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, menyampaikan hingga Juli 2020, anggaran penanganan Covid-19 yang terpakai mencapai Rp 104 miliar.
"Anggaran tak terduga dialokasikan Rp 500 miliar, direalisasikan hingga Juli 2020 sebesar Rp 104,2 miliar," kata Sa'duddin, dikonfirmasi Kamis (6/8/2020).