Kamis, 5 Desember 2024

Anggap Pemkot Berkewajiban Selamatkan Aset, Andi Harun Minta Lahan Eks Lokasisasi Bayur Diinventarisir Jadi Aset Pemerintah

Koresponden:
diksi redaksi
Kamis, 20 Mei 2021 10:46

Andi Harun saat lakukan kunjungan lapangan ke eks lokalisasi Bayur/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA -  Kunjungan lapangan kembali dilakukan Wali kota Samarinda, Andi Harun

Dalam kunjungan lapangan kali ini, Andi Harun meninjau aset lahan yang dimiliki Pemerintah kota Samarinda

Wali kota beserta rombongan memastikan jika lahan eks lokalisasi Bayur merupakan milik Pemerintah Kota Samarinda, walaupun Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang -Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) dilahan tersebut masih atas nama perorangan. 

“Saya sudah minta kepada Asisten III Sekretariat Kota Samarinda jika sebelum akhir bulan ini nama kepemilikan tadi sudah berubah atas nama pemerintah, kendati orang yang bersangkutan yang namanya tertera tadi setuju atau tidak, intinya ini memang lahan Pemerintah, jadi wajib bagi kita untuk mengamankannya karena aset negara," ujar Andi Harun, Kamis (20/5/2021). 

Ia memastikan, lahan dengan luasan sebesar 8,9 hektare tersebut akan dirumuskan pemanfaatannya di kemudian hari. Terpenting jelas AH -begitu Andi Harun disapa- pemkot berkewajiban untuk menyelamatkan aset-aset yang telah berpindah kepemilikan. 

Tujuannya agar dengan keberadaan aset tadi bisa mendukung pelaksanaan tugas-tugas administrasi pemerintahan umum. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews