Sabtu, 23 November 2024

Andi Harun-Rusmadi Paparkan Program Rp 100-300 Juta per RT, Bagaimana Pengawasannya?

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Sabtu, 11 Juli 2020 7:42

Andi Harun Calon Wali Kota Samarinda saat diwawancara usai acara, Sabtu (11/7/2020)/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Program prioritas bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda Andi Harun-Rusmadi mendapat lampu kuning dari salah seorang Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Warkhatun Najidah pada acara yang digelar di Cafe Bagio's Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, pada Jumat (10/7/2020) Malam.

Acara tersebut bertemakan "Kupas Tuntas Alokasi Anggaran 100-300 Juta Rupiah Per RT Per Tahun".

Dosen yang akrab disapa Najidah itu menyebut program yang disampaikan tersebut idealnya tidak hanya terfokus kepada alokasi anggaran Rp. 100 - 300 Juta.

Tetapi bagaiman program tersebut dapat menjalankan support sistemnya, baik dari unsur pemerintahan, legislatif, hingga ke tingkat RT.

"Dengan demikian, seharusnya dapat menciptakan sistem yang bukan hanya aman pada subjek hukumnya, tetapi juga bisa tepat sasaran dan tidak melanggar hukum," ujarnya Sabtu (11/7/2020) dini hari.

Fungsi pengawasan yang berlapis perlu diterapkan serta pembekalan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di tingkat RT masih sangat perlu dilakukan.

 "Aktor (RT) yang diusungkan inikan masif sekitar 2000-an dari 10 kecamatan di Samarinda. Sehingga mau gak mau pendampingan itu juga harus masif tidak bisa jalan sendiri - sendiri," ujarnya.

"Jangankan begitu di SKBD juga masih lemah banyak yang jebol. Korupsi itu bukan hanya terjadi by desain, tetapi juga dia tidak mengetahui atau kelalaian. Jangan sampai ini jadi jebakan batman," imbuhnya.

Menanggapi kritik mendalam tersebut, Andi Harun menyebut kekhawatiran tersebut adalah hal wajar, lantaran program prioritas tersebut merupakan program baru di Kota Samarinda.

Perlu pengawasan berlapis dalam menjalankan program.

Diantaranya akan ada pendampingan dari tim pendamping, tim koordinasi, tim pengawas (PKP).

Di tingkat RT akan dibentuk tim Swakelola yang terdiri dari 3 tim yaitu tim perencana, pelaksana dan tim pengawas, serta tim dari sisi organisasi pemerintah kota.

"Kemudian juga kita akan melakukan pendampingan hukum. Serta sebelum program ini dilaksanakan kita akan melakukan peningkatan kapasitas pada ketua RT, pada Lurah, dan tingkat Kecamatan," terangnya.

"Sehingga kemungkinan adanya kesalahan bisa ditekan sedemikian rupa karena kita memperhatikan tiga aspek. Dari sisi aspek teknis, aspek administrasi, dan aspek hukum termasuk didalamnya aspek pertanggungjawaban keuangan," tambahnya.

Secara spesifik Andi Harun juga mengatakan akan memberi bimbingan teknis kepada seluruh perangkat desa mulai dari tingkat kecamatan hingga tingkat RT.

Agar dalam berjalanya program alokasi anggaran Rp 100-300 Juta semua berpedoman pada teknis yang akan tertuang dalam peraturan Wali Kota.

"Bimbingan teknis meliputi tentang sisi hukum, latarbelakang, kemudian bagaimana ketua-ketua bekerja menurut hukum. Yang terakhir bagaimana semua stakeholder bekerja sesuai dengan pedoman pelaporan dan pertanggungjawaban yang standarnya akan diatur dalam peraturan Wali Kota tersebut," tutupnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews