Selasa, 14 Mei 2024

Andi Harun Minta Pelaku Usaha Disiplin Prokes Covid-19, Sanksi Tegas Menanti Pelanggar

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Jumat, 21 Mei 2021 2:53

Andi Harun, Wali Kota Samarinda saat diwawancara awak media disela-sela kegiatan Pemkot Samarinda beberapa waktu lalu/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Demi menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Samarinda dan untuk memulihkan ekonomi Pemerintah Kota Samarinda terus bergerak menegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19.

Tempat-tempat keramaian seperti Tepian Mahakam, kafe, pasar, hingga rumah makan menjadi target operasi penegakan disiplin Prokes.

Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan, jika ditemukan pelaku usaha yang sengaja tidak mematuhi aturan pemerintah maka bukan tidak mungkin sanksi akan diberikan.

"Begitu diingatkan satu kali gak bisa, dua kali gak bisa, tiga kali gak bisa maka kita akan tutup, seperti Tepian Mahakam," tegas Andi Harun saat diwawancara awak media beberapa waktu lalu.

Tren penyebaran Covid-19 yang cenderung melandai di Kota Tepian ini menjadi alasan utama Pemkot Samarinda fokus untuk melakukan langkah-langkah terukur dalam pengendalian Covid-19.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews