Senin, 25 November 2024

Andi Harun Libatkan Kejati Soal Pengamanan Aset Pemerintah dan Tunggakan Pajak

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Selasa, 30 Maret 2021 6:0

Andi Harun bersama Deden Riki, Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Selasa (30/3/2021)/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Langkah Pemerintah Kota Samarinda di bawah kepemimpinan Andi Harun dan Rusmadi kian serius menginventarisir aset-aset milik pemerintah.

Hal ini ditunjukkan dengan rangkaian pertemuan baik dengan Kejaksaan Negeri Samarinda maupun yang hari ini dilakukan bertemu Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Selasa (30/3/2021).

Ditemui usai pertemuan, Wali Kota Samarinda yang didampingi pejabat teras Pemkot Samarinda mengatakan, silaturahmi ini untuk meminta bantuan kejati dalam hal penyuluhan hukum. Juga diharapkan berdampak pada kelancaran pembangunan, khususnya di Samarinda.

"Terutama dalam bidang tata usaha negara. Ke depan kami minta bantuan kerja sama hukum," kata Andi Harun kepada awak media.

Seperti kunjungan sebelumnya di Kantor Kejaksaan Negeri Samarinda beberapa waktu lalu, Andi Harun meminta dilakukan pengamanan aset-aset pemkot serta mengatasi pajak-pajak yang tertunggak.

"Kami tidak bisa menyelesaikan sendirian. Makanya butuh bantuan kejaksaan. Semuanya dalam rangka efektivitas pembangunan khususnya di bidang tata usaha negara," terangnya.

Lebih lanjut,  AH sapaan Wali kota, salah satu hal yang cukup penting dalam silaturahmi ini adalah rasa teh manis yang disediakan kepala Kejati Kaltim.

"Teh dari Pak Kajati enak sekali. Namun sayang gelasnya cukup kecil," ucapnya berkelakar.

Kepala Kejati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman siap bersinergi dengan Pemkot Samarinda. Ia mendukung sepenuhnya permintaan wali kota Samarinda.

"Saya siap mendukung. Ada tunggakan pajak kami siap membantu," tegasnya. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews