Selasa, 26 November 2024

Anda Ingin Bepergian? Berikut 6 Faskes di Balikpapan yang Sediakan Rapid Test dan Surat Kesehatan

Koresponden:
diksi redaksi
Senin, 11 Mei 2020 8:31

Ilustrasi rapid test./IST

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Penumpang yang mendapatkan dispensasi perjalanan ke luar kota harus membawa surat keterangan sehat dan juga surat hasil pemeriksaan rapid test.

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty menyampaikan, fasilitas kesehatan (faskes) yang direkomendasi untuk pemeriksaan kesehatan dan rapid tes, tersedia ada 6 lokasi faskes di Balikpapan.

"Ada di RSKD, RSPB, Siloam, Klinik Lab Prodia, Klinik Mirabell dan Klinik Lentera," ujarnya

Dio--sapaan Andi Sri Juliarty, mengatakan bahwa banyak mendapatkan laporan masyarakat yang ingin mengecek kesehatan dengan rapid test di puskesmas, ia menegaskan pemeriksaan rapid test tidak disediakan di puskesmas.

“Beberapa masyarakat datang ke puskesmas. Jadi kami luruskan bahwa puskesmas tidak menerbitkan surat kesehatan untuk keberangkatan, karena harus dilampiri rapid test," ujar Dio.

"Di puskesmas tidak ada pemeriksaan rapid test," tegasnya.

Sementara untuk pengecekan swab dengan alat PCR (polymerase chain reaction) belum dapat dipastikan berapa tarif yang ditetapkan untuk permintaan mandiri.

"Rumah sakit swasta tentu ada tarif dan sampai sekarang kita masih menunggu tarif yang ditetapkan dari Rumah Sakit Pertamina Pusat," katanya.

Kini terdapat 18 Rumah Sakit Pertamina di Indonesia yang masih menunggu surat keputusan tarif yang ditetapkan dari Rumah Sakit Pertamina Pusat.

"Jadi ada 18 rumah sakit Pertamina yang mendapatkan alat PCR semua sedang menunggu tarifnya dari Rumah Sakit Pertamina Pusat," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews