Sabtu, 19 Oktober 2024

Ancang-ancang Pemprov Jika Pengesahan APBD Lewat Deadline, Konsultasi ke Mendagri Hingga Pilihan Terbitkan Pergub

Koresponden:
Er Riyadi
Senin, 16 November 2020 9:1

Muhammad Sabani, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim

DIKSI.CO, SAMARINDA - 30 November 2020 menjadi batas akhir bagi TAPD Pemprov Kaltim dan Banggar DPRD Kaltim, mengesahkan rancangan postur APBD 2021.

Namun hingga kini pembahasan alot masih terjadi antara eksekutif dan legislatif. Salah satu pemicunya adalah usulan dua proyek multy years contract (MYC) dari Pemprov masuk ke tubuh APBD.

Lambatnya titik temu kesepakatan terkait dua proyek MYC udulan Pemprov ini, diakui Muhammad Sabani, Sekprov Kaltim sekaligus Ketua TAPD akan memperlambat pengesahan APBD.

"Otomatis molor lah. Persetujuan APBD 2021 itu kan harusnya tanggal 30 November batas akhirnya," kata Sabani, dihubungi Senin (16/11/2020).

Pemprov Kaltim pun saat ini diketahui masih melihat proses tahapan pembahasan APBD 2021, bila nantinya benar melebihi batas waktu, Pemprov akan berkonsultasi ke Mendagri, terkait langkah apa yang harus diambil pemerintah daerah.

"Nanti kami liat, kalau sampai batas akhir belum disahkan, baru kami akan berkonsultasi dengan Mendagri. Karena waktunya sudah lewat kami konsultasikan, apa langkah yang harus diambil oleh Pemprov Kaltim," jelasnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews