DIKSI.CO, SAMARINDA - Terkuaknya beberapa kasus tambang ilegal di Kota Samarinda mendapat sorotan anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis.
Ramai di pemberitaan tambang ilegal ditemukan di dekat makam Covid-19 Jl. Serayu Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Samarinda Utara.
Tak hanya itu bebasnya aktivitas bongkar muat tambang juga menjadi perhatian banyak pihak. Beberapa mobil pengangkut batubara (Hauling) dikabarkan masih melewati jembatan Mahkota II Samarinda.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut menegaskan mobil hauling batubara melewati jembatan itu harus mendapatkan perhatian pemerintah.
Sebab jembatan tersebut merupakan fasilitas umum yang hanya boleh dilewati kendaraan umum.
Untuk itu ia meminta pihak terkait agar mengawasi dan menindak tegas kegiatan pengangkut batubara yang melintas di jembatan.
"Yang jelas hal-hal itu jangan terjadi dong, ayolah saling mengawasi. Yang harusnya mengawasi ayolah tanggung jawabnya," ujarnya saat diwawancara awak media beberapa waktu lalu.
Selain itu ia meminta ketegasan pemerintah dalam menindak praktek penambangan ilegal. Anggota DPRD Kaltim Dapil Samarinda tidak ingin praktek tambang liar terus bergerilya di kota Tepian.
Nanda memperkirakan jika hal tersebut terus dilakukan akan berdampak terhadap lingkungan.
Apalagi terkikisnya lahan hijau semakin memperparah bencana banjir yang terjadi di Kota Samarinda.
"Nanti Kita pastikan. Yang pastinya tanggungjawab. Di sana rusaknya alam kita ya ulah manusia itu sendiri," pungkasnya. (advertorial)