DIKSI.CO, SAMARINDA - Terkuaknya beberapa kasus tambang ilegal di Kota Samarinda mendapat sorotan anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis.
Ramai di pemberitaan tambang ilegal ditemukan di dekat makam Covid-19 Jl. Serayu Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Samarinda Utara.
Tak hanya itu bebasnya aktivitas bongkar muat tambang juga menjadi perhatian banyak pihak. Beberapa mobil pengangkut batubara (Hauling) dikabarkan masih melewati jembatan Mahkota II Samarinda.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut menegaskan mobil hauling batubara melewati jembatan itu harus mendapatkan perhatian pemerintah.
Sebab jembatan tersebut merupakan fasilitas umum yang hanya boleh dilewati kendaraan umum.
Untuk itu ia meminta pihak terkait agar mengawasi dan menindak tegas kegiatan pengangkut batubara yang melintas di jembatan.