Anak di Bawah Umur Marak Minta Dispensasi Kawin, DPRD Samarinda Imbau Orang Tua Awasi Anak

DIKSI.CO, SAMARINDA – DPRD Samarinda menyoroti banyaknya pengajuan dispensasi kawin anak di bawah umur di Kota Tepian.

Dispensasi kawin merupakan pemberian izin kawin oleh pengadilan kepada calon suami atau istri yang belum memenuhi ketentuan usia.

Terkait hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti buka suara.

Ia mengatakan banyak anak menikah di bawah umur yang secara ekonomi dan mental mereka belum siap.

“Secara ekonomi mental mereka belum siap dan nanti mereka menikah itu akan jadi beban keluarga serta masyarakat,” ujar Sri, sapaan akrabnya.

Namun, lanjutnya, mereka harus mendapat dispensasi nikah karena telah mengalami pelecehan atau hamil di luar nikah.

“Ada anak minta dispensasi nikah , misalkan dia dilecehkan atau hamil di luar nikah,” ujar Sri.

Sri pun menganggap aturan dispensasi kawin tersebut membuat banyak orang tua yang mengabaikan perannya untuk mengawasi anaknya. 
 
“Solusi lain kita harus lindungi anak dari kekerasan seksual,”  pungkasnya. (advertorial)

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button