Sabtu, 4 Mei 2024

Amankan 21 Motor, Polres Berau Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor Lintas Provinsi

Koresponden:
Alamin
Selasa, 23 April 2024 17:53

Jajaran Polres Berau saat merilis kasus sindikat curanmor lintas provinsi yang mana petugas mengamankan total barang bukti 21 unit motor dari tangan tiga pelaku. (IST)

DIKSI.CO, BERAU - Kasus pencurian kendaraan bermotor yang masih marak terjadi terus menjadi perhatian serius jajaran kepolisian.

Penyelidikan dari waktu ke waktu terus dilakukan, hingga akhirnya petugas berhasil mengungkap sindikat curanmor lintas provinsi Kaltim-Kaltara.

Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo melalui  Kasat Reskrim, AKP Ardian Rahayu Priatna menyebut kalau dari ungkapan itu, jajarannya mengamankan 21 unit motor. Sedangkan pelaku yang diamankan berjumlah tiga orang. 

Yakni ES (23), H (24) dan A (32). Dari ketiga pelaku, A diketahui diamankan oleh Polres Bulungan, sementara ES dan H diamankan Polres Berau. ES dan H ditangkap jajaran Polres Berau di Jalan Pulau Panjang Gang Bubuhan Kecamatan Tanjung Redeb, Selasa (16/4/2024) pekan lalu. 

“Terdapat 13 tempat kejadian perkara (TKP) tempat ketiganya beraksi, yaitu  di Kecamatan Tanjung Redeb, Gunung Tabur dan Teluk Bayur, Kabupaten Berau dan berhasil mengamankan 21 unit motor,” ucapnya, Selasa (23/4/2024)..

Total 21 unit motor itu disebut jumlah keseluruhan. Sedangkan saat penangkapan, petugas pastinya mendapat 4 unit motor. Tiga di antaranya masuk di wilayah hukum Polres Berau dan satu lainnya masuk wilayah Polres Bulungan. 

Setelah mengamankan 4 barang bukti pertama. Petugas dengan cepat melakukan pengembangan dan kembali mengamankan belasan motor sisanya. Selain itu, diamankan juga  dua ponsel, 1 kunci T, 3 kunci pas, 2 kunci busi dan 4 rumah kunci motor yang dirusak serta baru.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews