DIKSI.CO- Miftahul Ulum, asisten pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menyebut ada aliran dana ke oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dana hibah KONI. Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), M Adi Toegarisman membantah tudingan tersebut.
"Itu tudingan yang sangat keji terhadap saya, fitnah," kata Adi dalam keterangannya, Senin (18/5/2020).
Selain itu Adi mengaku tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan pihak yang disebut Ulum, dalam kaitan untuk membahas penanganan perkara di Kejagung. Ia menyebut tudingan tersebut tak berdasar.
"Saya juga tidak tahu nama-nama yang disebut (Ulum), ada Ferry, Jusuf , Yunus. Kenal saja tidak, apa lagi bertemu," tegas Adi.
Adi memaparkan kronologis penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah KONI yang ditangani Kejaksaan Agung. Ia menjelaskan kasus tersebut bermula dari adanya pengaduan masyarakat pada 16 Maret 2018. Lalu dilakukan telaah oleh Kasubdit Ladumas sesuai pada 6 Juni 2018.
Setelah diteliti, kata Adi, Direktur Penyidikan pada Jampidsus Warih Sadono (pada saat itu) mengirimkan nota dinas kepada Jampidsus pada 26 Juni 2018 tentang telaah atas laporan pengaduan. Atas nota dinas tersebut, Adi menyetujui untuk dilakukan penyelidikan.
"Tanggal 9 Juli 2028 diterbitkan Sprinlid oleh Diriku dan dilaksanakan sesuai dengan SOP," ujar Adi.
Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Adi, Tim penyelidik melaporkan kepada Dirdik dengan saran agar perkara ini ditingkatkan ke tahap pendidikan.
"Ini laporan tim penyelidik tanggal 17 September 2018," sambungnya.