DIKSI.CO - Aksi Kamisan Kaltim mendesak Presiden Joko Widodo dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk membuka kembali kasus Tragedi Kanjuruhan.
Kamisan Kaltim meminta agar kasus itu diselesaikan secara tuntas sampai ke aktor intelektual atau pelaku dalam level yang tinggi.
Pasalnya, mereka menilai jika Tragedi Kanjuruhan hanya dibiarkan begitu saja, maka kasus itu akan menambah panjang daftar pelanggaran HAM yang tak terselesaikan.
Sebagaimana diketahui, tepat satu tahun yang lalu terjadi peristiwa yang dikenal sebagai Tragedi Kanjuruhan.
Tragedi ini menelan kurban jiwa sebanyak 135 orang, dengan rincian 96 berat dan luka 484 luka ringan.
Peristiwa ini terjadi akibat personel Brimod dan Sabhara Polres Malang yang ditempatkan untuk pengamanan dilengkapi dengan gas air mata.
Satuan Brimod diduga menggunakan multismoke projectile sementara Sabhara menggunakan single amunisi.
Aparat keamanan melakukan respon berlebihan atas aksi sejumlah penonton yang turun ke lapangan setelah pertandingan.
Padahal turun ke lapangan adalah tradisi yang biasa dilakukan.