DIKSI.CO, SAMARINDA - Status COVID-19 di Kota Samarinda, Kalimantan Timur saat ini sudah tak ada lagi zona merah yang terdata.
Dari 10 kecamatan yang ada, 8 kecamatan berstatus zona hijau dan hanya menyisakan dua kecamatan berstatus zona merah.
Dua kecamatan itu adalah Sungai Pinang dan Sungai Kunjang.
Gencaran vaksinasi hingga upaya protokol kesehatan, termasuk salah satunya dengan penerapan tes PCR (polymerase chain reaction), diyakini jadi alasan mulai redanya penyebaran COVID-19 di Samarinda.
Upaya yang telah membuahkan hasil dengan tak adanya zona merah COVID-19 di Samarinda itu, justru dapatkan respon berbalik dari Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kaltim.
Pasalnya, FAM Kaltim justru menggelar aksi dan mempertanyakan perihal penanganan COVID-19 di Samarinda kepada Dinas Kesehatan Samarinda itu.
Perihal hal itu, telah dijawab oleh Dinkes Samarinda.
Kepala Diskes Samarinda Ismed Kusasih bersama Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Diskes Samarinda Osa Rafshodia menanggapi pernyataan FAM.