Minggu, 19 Mei 2024

Aksi Penolakan UU Cipta Kerja, Polisi Jaring 22 Pelajar yang Hendak Berdemo

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Kamis, 8 Oktober 2020 7:2

FOTO : Para pelajar yang terjaring razia saat berada di Mapolresta Samarinda daj dilakukan pembinaan oleh aparat kepolisian/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Sebelum aksi demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja dilangsungkan, rupanya pihak kepolisian lebih dulu melucuti kekuatan massa.

Sebab, jelang tengah hari, Kamis (8/10/2020) siang tadi, sebanyak 22 remaja dari kalangan sekolah menengah atas (SMA) sederajat diamankan jajaran Polresta Samarinda

Menurut Wakasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Supriyadi menuturkan, orang-orang yang diduga pelajar ini tertangkap di dua tempat yang berbeda. Sebanyak 19 orang diamankan di Taman SMA Negeri 1 Samarinda, Jalan Anang Hasyim, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu.

"Sedangkan 3 orang lagi diamankan di titik aksi yaitu di DPRD Provinsi Kaltim," jelas Supriyadi, Kamis (8/10/2020).

Dari seluruh pelajar yang diamankan, kata Supriyadi, 4 orang di antaranya terindikasi sudah tidak mengenyam pendidikan lagi, sementara sisanya memang pelajar. Saat dilakukan penangkapan sendiri, pihak kepolisian mendapati mereka sedang bersiap menuju lokasi unjuk rasa. Tepatnya di depan gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sungai Kunjang.

"Mereka kami temukan sedang berkumpul, dan akan bergabung untuk melakukan unjuk rasa," tambahnya.

Supriyadi menyebutkan, dari tangan para pelajar ini pihaknya menemukan barang bukti berupa alat kelengkapan unjuk rasa dan satu buah bendera merah putih beserta tongkat pengikatnya. Guna penyelidikan lebih lanjut, 7 orang yang diduga sebagai koordinator pelajar sedang menjalani pemeriksaan di Mako Polresta Samarinda.

"Selain itu kami juga melakukan tes urine kepada mereka yang terjaring ini. Tapi sejauh pemeriksaan tidak ada indikasi narkotika," bebernya.

Untuk sementara pihak kepolisian masih mengamankan para pelajar ini di Mako Polresta Samarinda. Nantinya, ucap Supriyadi, jika mereka terindikasi ada perbuatan melawan hukum maka akan diberikan sanksi pidana. 

"Jika tidak ada, maka mereka semua akan kami berikan pembinaan saja," pungkasnya.

Untuk diketahui, sekira pukul 14.00 Wita ribuan massa yang tergabung dari mahasiswa, pelajar, buruh dan aktivis mulai memadati jalan. Tak berselang lama, aksi demo pun langsung panas dan diwarnai aksi saling lempar. 

Petugas kepolisian yang bersiagapun telah memasang kawat besi di depan gerbang utama pintu DPRD Kaltim. Sampai berita ini diturunkan, aksi masih terus berjalan menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja dan massa aksi pun dari pantauan media ini masih terus bertambah. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews