DIKSI.CO, SAMARINDA - Jalan pendekat Jembatan Pulau Balang sisi Balikpapan, hingga saat ini belum dilakukan proses pengerjaan fisik.
Hal itu lantaran, belum dibebaskannya lahan di lokasi rencana pembangunan jalan pendekat.
Padahal untuk bentang tengah Jembatan Pulau Balang, serta jalan pendekat sisi Penajam Paser Utara, telah tuntas dikerjakan pada akhir 2020 lalu.
Belum dibangunnya jalan pendekat sisi Balikpapan disinggung oleh Abdul Gafur Masud, Bupati Penajam Paser Utara.
Dalam postingan instagram miliknya dengan akun @abdulgafurmasud, AGM meminta Pemprov Kaltim dan Pemkot Balikpapan agar segera menyelesaikan jalan pendekat sisi Balikpapan.
Merespon hal tersebut, Isran Noor, Gubernur Kaltim menyebut pembebasan lahan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang masih berproses.
"Kami sedang membereskan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang dari sisi Balikpapan. Sedang dalam proses pembebasan lahan, penyiapan lahan," kata Isran Noor, Selasa (21/9/2021).
Untuk pengerjaan fisik jalan akan dilanjutkan oleh Kementerian PUPR RI.
Terkait lambatnya proses pembebasan lahan, Isran menanggapi santai. Mengeluarkan jurus bercandanya, Isran menyebut proyek yang dibangun dalam waktu lama lebih baik.
"Gak apa-apa, lama-lama membangun itu lebih bagus dari pada cepat selesai," katanya.
Pembebasan Lahan Diprediksi Tidak Masuk Belanja APBDP 2021 dan APBD Murni 2022
Pembebasan lahan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang sisi Balikpapan, sempat dianggarkan sebesar Rp10 miliar di APBD murni 2021.
Sayangnya, anggaran itu tidak terserap seluruhnya. Hasanuddin Masud, Ketua Komisi III DPRD Kaltim menyebut pihaknya belum mengetahui secara detail, berapa serapan anggaran pembebasan lahan tersebut.
"Rp10 miliar sempat dianggarkan, tapi saya belum dapat informasi berapa besar penyerapannya," ungkap Hasan Masud, Senin (20/9/2021) kemarin.
Untuk melanjutkan proses pembebasan lahan, Kaltim diakuinya terkendala defisit anggaran. Total biaya yang diperlukan untuk pembebasan lahan diperkirakan mencapai Rp300 miliar.
"Itu kandalanya jadi pemerintah sampai sekarang belum dianggarkan, karena ada defisit anggaran Kaltim," jelasnya.
Bahkan pada pembahasan APBD perubahan Kaltim 2021, tidak ada usulan belanja pembebasan lahan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang.
Termasuk di APBD murni 2022, pihaknya memprediksi program tersebut belum akan dianggarkan.
"Belum ada di perubahan. Termasuk di APBD murni 2022 saya liat sih belum ada. Atau mungkin nanti saat perkembangan pembahasan belanja kami di Komisi III akan mengajukan anggaran itu," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)