Akan Sidak ke Lapangan, Komisi III DPRD Kaltim Pertanyakan Ugensi Pembangunan RS Korpri di Sempaja

DIKSI.CO, SAMARINDA – Komisi III DPRD Kaltim berencana melakukan kunjungan lapangan ke lokasi pembangunan RS Korpri di Stadion Sempaja Samarinda.

Kunjungan lapangan rencananya digelar Selasa besok (14/9/2021). Pada sidak itu, Komisi III akan mengulik muasal persiapan serta urgensi pembangunan RS Korpri tersebut.

Muhammad Adam, Anggota Komisi III DPRD Kaltim menyampaikan pihaknya sangat mempertanyakan kenapa tidak adanya komunikasi yang dilakukan Pemprov Kaltim ke DPRD terkait pembangunan RS tersebut.

"Yang kami tanyakan, kapan Pemprov Kaltim merencanakan mengajak kami biacara membangun, tahu-tahu RS itu sudah mau dibangun. Itu yang kami persoalkan," kata Adam, Senin (13/9/2021).

Pihaknya menyayangkan pembangunan RS Korpri tanpa adanya pembahasan bersama DPRD, terlebih dilakukan di masa pandemi.

Menurutnya, Pemprov dan DPRD Kaltim mesti sama memahami kondisi krisis yang dialami Bumi Mulawarman. Kondisi pandami memaksa berbagai pihak untuk meninjau ulang skala prioritas yang benar-benar harus dahulukan dalam alokasi anggaran.

"Untuk membangun rumah sakit baru, saya pikir dalam keadaan pandemi seperti ini bukan hal yang prioritas. Dengan pagu anggaran Rp46 miliar membangun RS Korpri ini anggaran yang cukup besar," paparnya.

Hampir selalu didegungkan di berbagai kesempatan, refocusing anggaran mesti dilakukan guna dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Tanpa kabar bahkan keterlibatan, Pemprov Kaltim justu membangun RS Korpri.

"Saya tidak yakin itu dibangun dalam rangka untuk Covid-19. Karena waktunya mepet banget," tegasnya.

Adam menegaskan jika peruntukannya menjadi RS Covid-19, Pemprov Kaltim disebut bisa memanfaatkan cara lain.

Rumah sakit di kabupaten/kota atau rumah sakit milik Pemprov di daerah bisa dibenahi. Baik menambah fasilitas kesehatan, atau menambah ruang perawatan pasien Covid-19.

Menurut Adam, hal itu lebih bijak jika dibanding membangun rumah sakit baru. (*)

Jika Memungkinkan Lebih Baik Ditunda

Melihat lokasi pembangunan yang merupakan daerah resapan air, juga menjadi perhatian Komisi III DPRD Kaltim.

Pemilihan lokasi di daerah rawan banjir dianggap justru memperparah kondisi. Tentunya akan menimbulkan pertanyaan dampak lingkungan hingga bagaimana proses penanganan limbahedis di RS tersebut.

Tidak ingin berjalan terlalu jauh, Muhammad Adam menyarankan agar pembangunan RS Korpri dapat ditunda terlebih dahulu.

Pemprov dan DPRD dapat bekomunikasi lebih intens membahas terkait pembangunan rumah sakit ini.

Mengingat di Kaltim, RS milik provinsi baru ada di Samarinda dan Balikpapan, penentuan lokasi mesti dikaji ulang.

"Itu lebih bagus (pemindahan lokasi RS Korpri), bahwa rumah sakit provinsi itu baru di Balikpapan dan Samarinda," ungkapnya.

Di Balikpapan, Pemprov Kaltim memiliki RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan. Di Samarinda, pemprov memiliki RSUD AWS Samarinda dan RS Atma Husada Mahakam.

Bahkan pengelolaan Rumah Sakit Islam, juga terbuka luas ikut dikelola pemprov.

Pemilihan lokasi baru RS Korpri ini bisa mempertimbangkan kebutuhan daerah, misalnya di daerah selatan PPU dan Paser, atau daerah utara Bontang, Kutim, dan Berau.

"Mungkin dikatakanlah mungkin di Penajam Paser Utara, atau di Berau, Bontang atau Kutim. Harusnya ada RS provinsi di situ," paparnya.

"Dan artinya butuh waktu lah pemetintah dan DPRD diskusi menguatkan masukan. Jangan tiba-tiba membangun," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button