Jumat, 22 November 2024

Agendakan Pemanggilan Ulang, Penyidik Akan Konfrontir Keterangan Pelapor dan Terlapor Kasus Dugaan Cek Kosong

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 3 September 2021 13:3

FOTO : Kasat Reskrim Kompol Andika Dharma Sena menuturkan saat ini tim penyidik sedang berfokus mendalami beberapa hal penyidikan/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Perkembangan penyidikan kasus dugaan cek kosong Rp2,7 miliar, Irma Suryani dengan Hasanuddin Masud dan Nurfadiah akan dijadwalkan pemanggilan ulang oleh tim penyidikan Satreskrim Polresta Samarinda

Hal ini ditujukan, guna memastikan keabsahan tanda tangan Hasanuddin Masud di dalam cek tersebut, yang mana nantinya tim penyidik akan kembali mengkonfrontir keterangan pelapor dan terlapor. 

"Kemarin sempat kami agendakan tapi pihak pelapor belum berkesempatan datang. Iya kami akan konfrontir lagi keterangannya. Pasti akan kami panggil lagi dua-duanya memastikan cek kosong ini," ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskrim, Kompol Andika Dharma Sena, Jumat (3/9/2021).

Meski kepolisian tak mengungkap secara gamblang waktu penyidikan akan dilakukan, dan ditentukannya tersangka dalam pelaporan Irma Suryani. Akan tetapi pihak kepolisian mengatakan perkembangan saat ini dalam tahap pengecekan spesimen tanda tangan Hasanuddin Masud. 

"Yang jelas kami ingin memastikan cek kosong ini dulu. Kebenarannya secara forensik. Karena tanda tangan itu tidak diakui oleh Hasan (Hasanuddin Masud)," ucap 

Lanjut Andika, mengecek keabsahan tanda tangan Hasanuddin Masud pada cek kosong itu nantinya akan dilakukan oleh tim ahli Forensik dari Puslabfor Mabes Polri Cabang Surabaya. 

"Iya (pemeriksaan) spesimen tanda tangan (Hasanuddin Masud) itu. Sama legal cek itu secara proseduralnya. Tentu kami juga harus dalami lagi bagaimana pemberian cek itu," beber perwira menengah kepolisian ini. 

Memastikan kronologis keberadaan cek kosong ini dijelaskan Andika juga penting untuk dilakukan. Sebab pihak pelapor Irma Suryani dengan Hasanuddin Masud istrinya, Nurfadiah menyatakan silang pendapat kepada penyidik Korps Bhayangkara. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews