Agar Lebih Transparan, Wali Kota Samarinda Dorong Koperasi Sekolah Jadi Wadah Resmi Penjualan

DIKSI.CO – Wali Kota Samarinda, Andi Harun melakukan pertemuan dengan Tim Pengawasan (Tim Was) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Balai Kota Samarinda pada Kamis (04/09/2025).

Pada pertemuan ini tidak hanya membahas laporan pengawasan penerimaan murid baru, tetapi juga soal pembentukan koperasi sekolah sebagai bagian dari tata kelola pendidikan yang lebih transparan.

Dalam kesempatan itu, tim pengawas menyampaikan bahwa seluruh rangkaian tugas, mulai dari sosialisasi, penerimaan laporan, hingga investigasi berjalan efektif. 

Hasilnya, tingkat kepuasan masyarakat terhadap proses SPMB tahun 2025 cukup tinggi.

Meski begitu, Andi Harun menjelaskan hal lain yang tak kalah penting, yakni keberadaan koperasi sekolah. 

Menurutnya, koperasi harus menjadi saluran resmi bagi setiap bentuk penjualan di sekolah, termasuk seragam.

“Jika koperasi sudah berdiri, maka harus ada aturan yang jelas jangan sampai praktik penjualan di sekolah dilakukan oleh pihak lain. Koperasi hadir agar lebih tertib dan transparan,” tegasnya.

Orang nomor satu di Pemkot Samarinda ini mengungkapkan koperasi juga dapat mencegah munculnya persoalan yang kerap menjadi keluhan orang tua siswa.

“Saya meminta sekolah segera membentuk koperasi dengan melibatkan Dinas Koperasi sebagai pendamping,”ucapnya.

(*)

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button