Jumat, 26 April 2024

Wali Kota Andi Harun Sidak ke Beberapa Lokasi, Ditemukan 2 Apotek Masih Jual Obat Sirup Tak Terdaftar di BPOM

Koresponden:
Heribertus
Rabu, 26 Oktober 2022 14:19

Wali Kota Samarinda Andi Harun, beserta jajarannya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa apotek di Kota Samarinda, Rabu (26/10/2022).

DIKSI.CO, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda Andi Harun, beserta jajarannya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa apotek di Kota Samarinda, Rabu (26/10/2022).

Tujuan dari sidak tersebut adalah untuk memeriksa penjualan obat sirup yang sebelumnya telah dilarang untuk diperjualbelikan kepada masyarakat.

Hal itu dilakukan atas permintaan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sebab sebelumnya Kemenkes sudah mengeluarkan daftar obat sirup yang aman dikonsumsi dan diperjualbelikan.

"Sesuai arahan Kemenkes, jadi kita melakukan sidak di beberapa apotek terkait penjualan obat sirup, karena untuk sementara waktu hanya ada beberapa merek obat sirup yang diperbolehkan diperjualbelikan," ujar Andi Harun.

Dalam sidak tersebut Walikota Andi Harun, bersama jajarannya menemukan 2 apotek yang tetap menjual obat sirup yang namanya tidak terdaftar di BPOM.

"Ada dua apotek yang kita tutup, sebab apotekernya tidak stand by kemudian masih memperjual belikan obat sirup, dimana seharusnya hal itu tidak diperkenankan oleh Kemenkes," ucap Andi Harun.

Kedua apotek yang ditutup sementara tersebut terletak di jalan P. Suryanata.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews