Jumat, 19 April 2024

Usulan Anggaran APBD Balitbangda Kaltim 2021 Minim, Komisi III DPRD Kaget

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Rabu, 28 Oktober 2020 11:13

Hasanuddin Mas'ud, Ketua Komisi III DPRD KALTIM saat diwawancara awak media, Senin (26/10/2020)/Diksi.co

DIKSI.CO, SQMARINDA - Menjelang penetapan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim tahun 2021, Komisi III DPRD Kaltim memanggil seluruh mitra kerja legislatif yakni OPD di lingkungan Pemprov Kaltim. 

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud dibuat kaget. Pagu anggaran Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbagda) Katlim dalam APBD 2021 disebut hanya Rp 7,5 miliar. Menurutnya, alokasi tersebut hanya sekitar 10 persen dari angka ideal.

"Dengan Balitbangda tadi kami membahas masalah rencana anggaran 2021. Kita agak kaget ternyata pagunya kecil. Rp7,5 miliar saja," sebut Hasanuddin Masud usai rapat Komisi III  di Gedung E, Kompleks Sekretariat DPRD Kaltim, Senin (26/10/2020).

Menurutnya, alokasi tersebut kelewat kecil bagi Balitbangda Kaltim.

Dari kacamata Komisi III DPRD Kaltim yang membidangi pekerjaan umum, perencanaan pembangunan, perhubungan, pertambangan dan energi, perumahan rakyat dan lingkungan hidup, penelitian dan pengembangan daerah, Balitbangda memiliki peran krusial dalam kemajuan daerah. Balitbangda mestinya menjadi otak dan pemikiran di balik pembangunan provinsi ini.

“Ke depan kami minta anggarannya bisa diangkat,” ujar politisi Golkar ini.

Namun demikian, minimnya anggaran litbang di Kaltim memang sudah terjadi sejak lama. Padahal, ketentuan tersebut telah diatur dalam UU 18/2002 Pasal 27 yang mengamanatkan pemerintah, termasuk pemerintah daerah, wajib membiayai kegiatan litbang daerah. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews