Jumat, 29 Maret 2024

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Ini yang Dilakukan Pihak KPU Kukar

Koresponden:
diksi redaksi
Jumat, 4 Desember 2020 12:13

Yuyun Nurhayati, Komisioner KPU Kukar/IST

DIKSI.CO, TENGGARONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berupaya untuk mendorong masyarakat agar melakukan perekaman pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Hal itu sebagai syarat bagi pemilih untuk menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember 2020.

Komisioner KPU Kukar Yuyun Nurhayati mengatakan, pemilih yang sudah di tetapkan oleh KPU Kukar sebagai DPT sekitar 488.055 orang, pada jumlah DPT tersebut terdapat sekitar 6.973 orang yang belum melakukan perekaman KTP

Menurutnya, dari data terakhir yang di berikan oleh Disdukcapil ke KPU terdapat sekitar 4.834 orang yang sudah melakukan perekaman KTP, dan sisanya terdapat sekitar 2.139 orang yang belum melakukan perekaman KTP

"Kemarin laporan terakhir dari Disdukcapil ada data yang sudah di berikan, karna data tersebut kan kami kirim ke disdukcapil untuk di kroscek yang mana yang sudah melakukan perekaman dan yang belum seperti itu, " kata Yuyun kepada DIKSI.CO.

Yuyun menyatakan, terhadap beberapa masyarakat yang belum melakukan perekaman, merupakan upaya dari KPU dan Disdukcapil Kukar yang sudah maksimal untuk mensosialisasikan agar masyarakat melakukan perekaman KTP

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews