Selasa, 23 April 2024

Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya di 9 Desember 2020, KPU Kukar Lakukan Sosialisasi hingga H-1

Koresponden:
diksi redaksi
Sabtu, 5 Desember 2020 8:34

Muhammad Amin, Komisioner KPU Kukar/IST

DIKSI.CO, TENGGARONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tetap melakukan sosialisasi hingga menjelang pelaksanaan Pilkada 2020

Hal itu guna meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember 2020. 

Komisioner KPU Kukar Muhammad Amin mengatakan, bahwa sosialisasi akan tetap dilakukan oleh pihak KPU sampai tanggal 8 Desember 2020, sebagaimana disebutkan dalam PKPU No. 5 Tahun 2020.

“Pelaksanaan sosialisasi oleh KPU tetap dilakukan sampai H-1 nanti,” kata Amin Komisioner KPU Kukar kepada DIKSI.CO. 

Sosialisasi tersebut dilakukan pada 18 Kecamatan hingga ke desa-desa yang ada diseluruh wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews