Jumat, 26 April 2024

Sosialisasi Perda Bantuan Hukum, Nidya Listiyono Dorong Pemerintah Segera Mengeluarkan Pergub

Koresponden:
diksi redaksi
Minggu, 11 April 2021 11:47

Nidya Listiyono, anggota DPRD Kaltim dalam agenda sosialisasi Perda di Samarinda/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) kembali dilakukan anggota DPRD Kaltim. Kali ini Sosper dilaksanakan oleh Sekretaris Fraksi Golkar Nidya Listiyono di Jalan Manunggal, Loa Bakung, Minggu (11/4/2021)

Warga yang hadir antusias mengikuti diskusi terkait Perda Bantuan Hukum yang sedang masif disosialisasikan.

Kegiatan tersebut juga turut menghadirkan narasumber berkompeten dari Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) DPC Kota Balikpapan, Agus Amri.

Dalam kesempatan tersebut Nidya Listiyono menginginkan Perda Nomor 5 Tahun 2019 diiringi dengan peraturan gubernur (Pergub).

"Kit mendorong pemerintah segera mengeluarkan Pergub sehingga ada Gaiden Perda ini agar bisa berjalan," tuturnya.

Juga menambahkan, keinginan lain yang hadir dari masyarakat sebut Tio sapaan karibnya yakni terkait adanya pos bantuan hukum (posbankum) di berbagai sarana publik.

"Pos ini bisa jadi semacam wadah layanan yang bisa diakses masyarakat misal dalam beberapa kasus layanan kesehatan yang sering dikeluhkan," ujarnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews