Sabtu, 20 April 2024

Soal Tambang Ilegal, Baharuddin Demmu Minta Pemprov Kaltim Aktif Komunikasi ke Pemerintah Pusat 

Koresponden:
diksi redaksi
Rabu, 29 Juni 2022 0:0

Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu/ Foto: IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim aktif berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait pertambangan ilegal di Benua Etam. 

Alasannya, dampak lingkungan yang disebabkan aktivitas penambangan ilegal sudah tak bisa lagi ditolerir. 

“Saya berharap, walaupun kewenangan bukan di kita, tapi komunikasi dengan Jakarta tetap jalan. Sehingga fungsi kita berjalan dengan baik. Walaupun persetujuan ada di pusat,” kata Baharuddin Demmu saat mengikuti rapat Paripurna DPRD Kaltim beberapa waktu lalu. 

Politisi dari partai PAN itu mencontohkan, dampak kerusakan lingkungan yang terjadi di daerah pemilihannya (Dapil), yaitu di Kutai Kartanegara. 

Demmu menyebut, banyak dari lahan pertanian, perkebunan, hingga peternakan milik warga rusak parah. Bahkan banjir pun kerap kali melanda. 

Seperti di daerah Muarangkayu misalnya, yang sebelumnya dikenal sebagai daerah lumbung padi, tapi sekarang warga mengeluhkan setiap kali hujan, kampung mereka tenggelam. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews