Jumat, 19 April 2024

Soal Ganti Rugi Lahan di Jalan Tol, DPRD Balikpapan: Luruskan Data yang Tumpang Tindih

Koresponden:
Ainun Amelia
Minggu, 21 November 2021 10:53

Anggota Komisi I DPRD Balikpapan Simon Sulean/ Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Permasalahan ganti rugi tanah milik warga yang telah dibangun Jalan Tol Balikpapan - Samarinda oleh pemerintah masih belum berakhir. 

Anggota Komisi I DPRD Balikpapan Simon Sulean, menanggapi terkait hal ini pasalnya permasalahan ini telah berangsur sejak 5 tahun lalu dan masih terus berlanjut. 

Ia meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar dapat berkomitmen untuk memastikan lagi data tanah yang diklaim oleh warga. 

"Masalah ganti rugi lahan di Jalan Tol Balikpapan - Samarinda ini pihak BPN yang harus berkomitmen untuk meluruskan semua data yang benar alasannya itu ada tumpang tindih," ujar Simon Sulean. 

Ia juga meminta agar Pemkot Balikpapan dapat menentukan tapal batas antara Kelurahan Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara, dan Kelurahan Manggar Balikpapan Timur.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews